RIENEWS.COM – Sebanyak 16 warga binaan penganut agama Hindu di Sumatra Utara (Sumut) mendapatkan remisi. Pemberian remisi ini terkait hari raya Nyepi 2017, yang jatuh pada hari ini Selasa, 28 Maret 2017.
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum, dan HAM Sumut, Josua Ginting mengatakan, remisi diberikan kepada warga binaan yang menghuni delapan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di provinsi ini. Namun, dia enggan menyebutkan secara detail identitas para warga binaan tersebut.