2 Wanita Bersama 4 Pria Diamankan dari Salon Mexsi

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo saat memberikan keterangan pers, penangkapan dua wanita dan empat pria dalam kasus dugaan kepemilikan dan penggunaan narkoba, Rabu 21 Agustus 2019. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM – Personel dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengamankan enam orang dari salon Mexsi, Jalan Mariam Ginting, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Keenam orang terdiri dari dua wanita dan empat pria langsung dibawa ke markas Polres Tanah Karo guna menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, keenamnya diamankan hasil pendalaman informasi yang diterima dari warga. Selanjutanya, AKP Sastrawan membentuk tim untuk melakukan pengintai dan penggerebekan, Selasa malam, 20 Agustus 2019.

Dari lokasi penggerebekan, sebut AKP Sastrawan, ditemukan 15 paket diduga berisi shabu-shabu dengan berat 4,17 gram dan uang tunai Rp580 ribu.

“Diamankan enam tersangka dengan barang bukti 15 paket diduga berisikan  shabu-shabu dengan berat 4,17 gram, uang tunai Rp580 ribu, bong, pipet, dan kaca pyrex,” kata AKP Sastrawan didampingi KBO Ipda Hendrik Tarigan kepada wartawan, Rabu 21 Agustus 2019.

Baca Berita: