RIENEWS.COM – Pertengahan tahun 2017 platform aplikasi ride hailling atau ojek daring/online (ojol) dan kurir daring pertama kali beroperasi di Kota Serang Provinsi Banten. Platform Gojek menjadi aplikasi pertama yang beroperasi, diikuti dengan Grab di tahun yang sama kemudian menyusul Maxim pada tahun 2021 dan teranyar Shopee Food.
Selama tujuh tahun beroperasi sebagai aplikasi penyedia jasa ojek online (Ojol) dan kurir online di kota Serang, industri ojol memberi dampak ekonomi yang signifikan kepada pendapatan Pemerintah Daerah (Pemda) Banten. Sebagaimana hal ini juga selaras dengan program yang dicanangkan Pemerintah Daerah yaitu mendorong digitalisasi ekonomi.
Data Perkembangan Ekonomi Provinsi Banten pada Agustus 2022 menunjukkan, pada triwulan II 2022, transaksi keuangan non tunai di Provinsi Banten dengan penggunaan uang elektronik (e-money) tumbuh pesat mencapai Rp7,38 triliun, meningkat sebesar 38,0 persen dari triwulan I, yang hanya sebesar Rp5,88 triliun.
Dalam laporan yang sama juga menyatakan, bahwa sektor perdagangan seperti; Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan e-commerce menjadi faktor penentu utama berjalannya ekonomi digital tersebut.
Namun apa yang gagal diceritakan dalam laporan tersebut adalah, bahwa motor penggerak dibalik pesatnya pertumbuhan ekonomi digital adalah peran para pengemudi ojol dan kurir.
“Kami dan kawan-kawan kami-lah yang menggerakkan perekoniam daerah. Kami yang menjemput dan mengantarkan makanan. Kami juga yang mengantarkan orang-orang dapat bekerja ke kantor dan pabrik. Kami-lah yang menggerakkan perekonomian,” jelas Ketua Aliansi Aliansi Driver Online Bergerak (Dobbrak) Agus Cuplis, siaran pers pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Tidak hanya itu, pengemudi ojol juga telah membantu pemerintah dalam hal penyediaan transportasi publik, yang selama ini gagal disediakan oleh negara.
“Semestinya, transportasi massal itu tanggung jawab negara. Saat ini, tanggung jawab itu ditanggung oleh kami. Kami bekerja siang dan malam tapi diabaikan negara,” ungkap Toyang, anggota aliansi Dobbrak.
Buruknya, kontribusi besar jasa pengemudi ojol dan kurir kepada pendapatan pemerintah daerah dan negara yang di lain sisi membawa perusahaan platform aplikasi menjadi perusahaan raksasa berskala dunia, tidak berdampak pada peningkatan taraf kesejahteraan hidup pengemudi ojol dan kurir.
Sebagian besar pengemudi dan kurir memiliki pendapatan di bawah upah minimum kerja yang dibayar murah, dan kondisi jam kerja di luar batas jam kerja normal, tidak memiliki perlindungan sosial, dan ketiadaan jaminan pendapatan layak dalam jangka panjang.
“Sebagai perempuan ojol aplikator dilecehkan oleh sistem algoritma. Padahal 80 persen penumpang ojol itu perempuan tapi kami selalu dapat penumpang laki-laki yang berpotensi di-cancel. Akun kami pun rawan di-anyepkan karena perempuan memiliki siklus bulanan,” tambah Ida Farida ojol perempuan yang tergabung dalam Dobbrak.
Dalam industri ride hailing, hubungan kerja pengemudi ojol dengan perusahaan platform diklasifikasikan sepihak oleh perusahaan platform, yaitu hubungan kemitraan. Padahal dalam hubungan kemitraan, persoalan pengaturan kerja, pembagian hasil kerja, kesejahteraan, jaminan sosial dan keamanan bagi pengemudi ojol belum diatur secara jelas.
Artikel lain
Komisi III DPR Tolak Hasil Seleksi Calon Hakim Agung Komisi Yudisial
Aliansi Jogja Memanggil: Peringatan Darurat Belum Berakhir
Melalui Strategi 5BM Telkom Optimis Kinerja Perusahaan Tetap Terjaga