RIENEWS.COM – Polres Tanah Karo dan jajarannya menggalakan pemberantasan peredaran Narkoba di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Seorang pria diduga pengedar sabu diringkus Polsek Tigapanah, dengan jumlah barang bukti puluhan kemasan berisi sabu.
TersangkaMegah Simanjorang, 43 tahun, semula berupaya mengelabui personel Polsek Tigapanah yang menyergapnya dengan membuang barang bukti Narkoba ke jurang. Megah dibekuk di sekitaran rumahnya, Desa Suka Sipilihen, Kecamatan Tigapanah, Rabu 14 Februari 2018.