KARO  

Bupati Karo Apresiasi Pencanangan Zona Anti Korupsi dan Birokrasi Bersih di Lingkup BPN

Bupati Karo Terkelin Brahmana menghadiri penandatangan pembangunan zona integritas dan penyerah SHM di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara (Kanwil BPN) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menandatangani pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), di lingkup BPN Sumatera Utara.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Sumut M. Ridwan  dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Rosalina Tamba, disaksikan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kajari Karo Denny Achmad,  Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Salahuddin, Kapten Inf A. Sembiring dari Kodim 0205/TK, Ketua IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) Kabupaten Karo O. Surbakti, Rabu 25 November 2020, di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Kabanjahe.

Ridwan berharap dengan penandatangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo ke depan dapat mengwujudkan program anti korupsi.

“Hasilnya ke depan dapat terwujud nyata Kantor Pertanahan Kabupaten Karo memberikan pelayanan publik secara optimal, bebas dari pungli, WBK serta WBBM,” tegas Ridwan.

Baca Berita:

Bupati Karo-Wabup Deli Serdang Sepakat Lanjutkan Pembukaan Akses Jalan Barus Jahe-Rumah Liang

Rakor TPID Tingkat Provinsi, Pemkab Karo Siapkan Program Daya Beli Masyarakat

Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan turut bangga atas program yang dicanangkan BPN.