RIENEWS.COM – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang melantik 45 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Ke-45 pejabat yang dilantik, 5 di antaranya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) dan 40 lainnya Pejabat Administrator (eselon III).
Ke-45 pejabat diambil sumpahnya oleh Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Jumat 1 Oktober 2021, di Aula Kantor Bupati Karo.
Para pejabat Pemkab Karo tersebut dilantik berdasarkan SK Bupati Karo No 821.22/746/BKD/2021 tanggal 10 September 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, dan SK Nomor: 821.23/750/BKD/2021 tanggal 28 September 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator di lingkungan Pemkab Karo.
Baca Juga:
Percepat Vaksinasi Covid-19, Kapolres Tanah Karo Bentuk Tim Vaksinator
15 Warga Batubara Disambar Geledek, Ada yang Terpental 2 Meter
Kedua SK Bupati Karo telah mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Sumatera Utara.
“Saya berharap kepada seluruh pimpinan agar bekerjasama yang baik dalam hal hubungan kerja dan betul-betul memimpin serta mengintegrasikan kerjasama yang baik,” tutur Cory dalam kata sambutannya.
Acara pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Wakapolres Tanah Karo dan perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Karo dan para Kepala perangkat daerah. (Rep-01)