KARO  

Bupati Karo Larang Ruang Kelas Lantai II SMPN 1 Berastagi Digunakan

Bupati Karo Terkelin Brahmana (tengah) meninjau ruang kelas SMP Negeri 1 Berastagi, Kamis 4 Oktober 2018. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana meminta pihak sekolah SMP Negeri 1 Berastagi tidak menggunakan ruang kelas di lantai dua untuk proses belajar-mengajar.

Hal ini disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana saat meninjau langsung kondisi bangunan, ruang kelas lantai dua, SMP Negeri 1 Berastagi, Kamis 4 Oktober 2018.

Bupati didampingi Kepala Dinas Pendidikan Karo Eddi Surianta, Kepala Dinas PUPR Paten Purba, Kepala Bappada Amal, tiba di SMP Negeri 1 Berastagi, sekitar pukul 11. 30 WIB. Kedatangan rombongan Bupati Karo disambut Kepala SMP Negeri 1 Berastagi, Henny br Saragih dan para guru.

Kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana, Henny menjelaskan, bangunan SMP Negeri 1 Berastagi awalnya bangunannya berukuran 7 x 8 meter dan satu lantai.

Baca Berita: Halaman Kantor Polsek Berastagi Diberdayakan Tempat Bermain Anak

“Bangunan pertama dulu berlantai satu, dibangun ukuran 7 m x 8 m pada tahun 2015 dengan sumber dana dari orang tua siswa bersama hasil musayawarah dengan Ketua Komite,” jelas Henny.

Di tahun 2016, sebut Henny,  Ketua Komite dan orang tua siswa sepakat dibangun satu lantai lagi.

“Kemudian di tahun 2016, Ketua Komite dan orang tua siswa sepakat dibangun, ditingkatkan menjadi dua lantai,” imbuh Henny.

Bupati Karo setelah melihat langsung kondisi ruang kelas di lantai dua, meminta pihak sekolah, sementara tidak menggunakan ruang kelas tersebut.

“Mengingat kondisi bangunan tersebut, sesuai pengamatan dan saran dari Dinas PU PR, sementara dikosongkan. Sebab mengantisipasi apabila gedung tersebut ambruk, dampaknya banyak makan korban. Jadi jangan ambruk dulu baru kita kerjakan, ini harus kita antisipasi, dan jangan biarkan anak-anak kita belajar dalam kondisi terancam jiwanya,” tegas Terkelin Brahmana.