RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana meminta Subdenpom I/2-1 Kabanjahe turut serta memberantas praktik perjudian di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Berdasarkan masukan yang diterima Bupati Karo dari tokoh masyarakat dan Forkopimda, dalam zoom meeting pada Minggu 26 Juli 2020, diungkapkan kini marak praktik perjudian.
“Tentu, informasi ini dapat menjadi pertimbangan sinergitas Pemda Karo dengan aparat penegak hukum (APH), supaya bergandengan tangan menertibkan segala bentuk perjudian dari bandar judi yang meraup keuntungan dengan mengorbankan ekonomi masyarakat,” tegas Terkelin.
Berita Terkait: Kapolres dan Danyonif Respons Suara Netizen Soal Perjudian di Karo
Hal ini disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana saat menerima kunjungan Dansubdenpom I/2-1 Kabanjahe, Kapten Cpm Dwi Darsono bersama Pelda Isak Subandi dan Serda Tri Mansur Sembiring Ba Penyidik Subdenpom I/2-1 Kabanjahe, Rabu 29 Juli 2020, di Kanto Bupati Karo.
Baca Berita: