RIENEWS.COM – Banyak orang terjerat hutang dari aplikasi pinjaman online. Umumnya, mereka meminjam dari banyak aplikasi pinjol untuk saling menutup tagihan pinjaman yang melewati batas waktu. Saat ditagih debt collector, banyak peminjam merasa diteror. Bahkan sahabat dan keluarga pun kerap diberitahu soal tagihan dan jumlah pinjaman. Tidak jarang peminjam akhirnya merasa malu, mengalami depresi, bahkan berujung aksi bunuh diri.
Dosen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, I Wayan Nuka Lantara, mengatakan bunga pinjaman yang dikenakan pada pinjol cukup tinggi. Namun jumlah peminjam terus meningkat dari waktu ke waktu karena proses peminjaman dianggap relatif lebih mudah dan praktis dibanding meminjam uang di perbankan.
“Bisa jadi peminjaman untuk memenuhi kebutuhan lewat bank ditolak karena profil keuangan tidak sesuai. Lalu model pinjaman online jadi pilihan karena jauh lebih cepat dan praktis. Ujung-ujungnya bagaimana dapat duit,” kata Wayan dalam program Sekolah Wartawan di Ruang Fortakgama Gedung Pusat UGM, Jumat, 23 Februari 2024.
Berdasarkan analisanya, peminjaman uang di fintech mulai naik saat bulan Juli dan Agustus pada masa pendaftaran sekolah dan kuliah. Sebaliknya, jumlah peminjam menurun saat bulan April.
Wayan menyebutkan uang yang berputar lewat pinjol sekitar Rp20 triliun, dimana sekitar 3-4 persen saja yang mengalami gagal bayar alias macet.
“Memang tidak semua lancar, sekitar 3-4 persen yang macet. Rata-rata peminjam yang mengalami gagal bayar ini berada rentang usia 19-34 tahun. Di usia tersebut dianggap belum produktif dan penggunaan uang lebih banyak ke arah konsumtif,” papar dia.
Kasus gagal bayar terjadi pada pinjaman online untuk tujuan konsumtif. Sementara ada beberapa jenis bentuk pinjaman online yang memiliki peruntukan berbeda satu sama lain seperti pinjaman uang untuk tujuan pendidikan, peminjaman untuk tujuan cash loan atau pay later, peminjaman uang untuk konsumtif hingga pinjaman untuk menopang bisnis.
Tips Memilih Pinjol
Artikel lain
Pemilu, Belanja Pusat Capai Rp96,4 Triliun per Januari 2024
Dugaan Pemilu Curang, 3 Parpol Pengusung AMIN Dukung Hak Angket
Kematian Turun, Komisi II DPR Minta Pemilu Serentak Tetap Dievaluasi