RIENEWS.COM – Dua kepala unit (Kanit) di Kepolisian Sektor Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, membekuk seorang pria diduga bandar sabu asal Provinsi Aceh.
Penangkapan terhadap Dedi Hendri Siahaan, 41 tahun, warga Desa Lawe Tua, Kecamatan Lawe Sigalagala, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, dilakukan Kanit Reskrim Aiptu Basmi Ginting bersama Kanit Intelkam Aiptu Adnan Tamba.