Hari Tani Nasional 2023, YLBHI: PSN Justru Merugikan Rakyat

Rencana pembangunan PSN Kawasan Pulau Rempang Eco-City, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, masyarakat menolak rencana direlokasi. Foto walhiriau.or.id.
Rencana pembangunan PSN Kawasan Pulau Rempang Eco-City, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, masyarakat menolak rencana direlokasi. Foto walhiriau.or.id.

Wanaloka.com – Memperingati Hari Tani Nasional tahun 2023, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pemerintah membatalkan proyek strategis nasional (PSN). YLBHI menilai, proyek PSN justru merugikan rakyat.

YLBHI menemukan bahwa proyek PSN dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) menghasilkan efek berlipat berupa ketidakadilan. Pembangunan PSN dan industri SDA juga menimbulkan kerusakan alam dan konflik.

Serangkaian tindakan represif dan penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use of force) kepada warga yang mempertahankan tanah, air dan ruang hidupnya.

“YLBHI menemukan angka yang sangat tinggi di mana para petani, masyarakat adat, pembela hak asasi manusia dan pejuang lingkungan mengalami kekerasan fisik, non-fisik, dan kriminalisasi,” siaran pers YLBHI pada peringatan Hari Tani Nasional, Minggu, 24 September 2023.

Deretan konflik agraria disertai kekerasan negara terhadap rakyatnya disebabkan paradigma pembangunan yang berorientasi pada keuntungan ekonomi bukan berbasis hak.

YLBHI menyatakan, pemerintah juga melegalkan perampasan-perampasan tanah rakyat atas nama hak pengelolaan atau klaim tanah negara. Pembangunan-pembangunan sarat akan konflik kepentingan bisnis dan politik, dan penyelesaian konflik menggunakan pendekatan keamanan dan kekerasan.

Data YLBHI terdapat 106 konflik agraria termasuk konflik dalam pembangunan PSN yang ditangani YLBHI-LBH kantor di seluruh Indonesia, dengan luas wilayah konflik sekitar 800.000 ribu.

Artikel lain

Ini Delapan Sikap Komnas HAM Atas Peristiwa di Pulau Rempang

Relokasi Warga Pulau Rempang, Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministrasi

Solidaritas Nasional untuk Rempang Investigasi Peristiwa di Pulau Rempang