RIENEWS.COM – Berkat kesigapan Reskrim Polsek Tigabinanga dan Polres Tanah Karo. Kuspin, tersangka pembunuh Alamsyah Saragih, 40 tahun, warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, terjadi di Jalan Bungacole, Kelurahan Tigabinanga, Kecamatan Tiga Binanga, pada Selasa 16 Januari 2018, pukul 23.15 WIB, berhasil ditangkap.
Kuspin, 55 tahun, warga Komplek SMP Negeri 1 Tigabinanga, diringkus dari rumah iparnya di Kabupaten Aceh Tamiang,Provinsi Aceh, Rabu sore, 17 Januari 2018.
Kapolsek Tigabinanga AKP JH Situmorang mengatakan, penangkapan tersangka Kuspin, setelah mendalami informasi keberadaan tersangka yang melarikan diri usai membunuh korban.
KLIK: Alamsyah Saragih Dibunuh Diduga Bermotif Utangpiutang
“Keberadaan tersangka terendus di Aceh Tamiang,” ujar Kapolsek Tigabinanga AKP JH Situmorang didampingi Kanit Reskrim Iptu Ngemok Ginting kepada Metro24Jam Kamis 18 Januari 2018.
Dijelaskan AKP JH Situmorang, keberadaan Kuspin didapat dari informasi yang terima Kepolisian. Personel Reskrim dipimpin Iptu Ngemok Ginting langsung menuju Desa Sidoda, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Terasangka sedang berdiri di depan rumah adik iparnya, langsung kami mencokok tersangka tanpa perlawanan dan membawanya kembali ke Polsek Tigabinanga guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek Tigabinanga.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kata AKP JH Situmorang, tindakan pembunuhan itu dilakukan Kuspin lantaran kesal dengan korban, yang tak lain adalah teman dan rekan bisnisnya.
Tersangka dan korban, sebut Kapolsek, dikenal warga sebagai sahabat dan kerap melakukan pengerjaan proyek bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).