Kapolri Perintahkan Usut Sindikat TPPO di Dalam Negeri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto Instagram Divhumas Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto Instagram Divhumas Polri.

RIENEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di dalam negeri.

Guna mengetahui keberadaan para sindikat tersebut, Kapolri memerintahkan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) bekerjasama dengan mitra Polri di luar negeri.

“Kepolisian diberikan tugas oleh Bapak Presiden menjadi pelaksana harian Satgas TPPO yang sebelumnya diawaki Kementerian PPPA. Ini segera kita tindak lanjuti mengambil langkah-langkah,” kata Kapolri, Rabu, 31 Mei 2023.

Kapolri menjelaskan, Divhubinter bisa kerja sama dengan negara-negara counterpart Polri untuk mengetahui sindikat-sindikat yang bekerja sama dengan kelompok di Indonesia.

Menurut Kapolri, data yang diperoleh menunjukkan sembilan juta masyarakat yang bekerja di luar negeri, lima juta berangkat dengan cara ilegal.

Sehari sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas membahas kejahatan TPPO. Human trafficking ini menjadi atensi Presiden Jokowi dan memerintah kepolisian mengambil langkah cepat dalam dalam penanganan kasus TPPO.

Artikel lain

Kasus TPPO Atensi Presiden Jokowi, Setahun 1900 Jenazah WNI Dipulangkan

Operasi Narkoba di Sumatera Polri Ungkap Sabu Larutan di Gorden

240 WNI Korban TPPO Scamming di Filipina Dipulangkan