Kapolsek Payung Tak Bisa Dikelabui Tersangka Pemilik Narkoba

Tersangka Pipianta Tarigan dan barang bukti. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Kapolsek Payung Iptu Simson Sembiring langsung turun tangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kepolisian Sektor Payung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Seorang tersangka pemilik narkoba jenis shabu seberat 0,35 gram diringkus Iptu Simon Sembiring, pada Jumat siang, 1 November 2019.

Paur Humas Polres Tanah Karo Aiptu J. Sitepu menjelaskan, tersangka Pipianta Tarigan (28 tahun) penduduk Selandi Baru, Kecamatan Payung, dibekuk Kapolsek Payung Iptu Simon Sembiring, dari kawasan depan Kantor Camat Tiga Nderket, di Desa Perbeji.

Penangkapan tersangka, sebut Aiptu J. Sitepu, terjadi pada Jumat siang, saat tersangka mengendarai kendaraan roda dua.

Semula, tersangka mencoba mengelabui Kapolsek Payung dengan membuang barang bukti. Upaya Pipianta tak berhasil. Dengan kejaliannya, Iptu Simon Sembiring berhasil mengungkap kepemilikan nakoba tersangka.

Baca Berita:

Gelar Operasi Pekat, Satpol PP Karo Amankan 18 Orang Penghuni Indekos

Karo Akan Berlakukan Kawasan Tanpa Rokok