KARO  

Karo Rawan Bencana, Pasukan Reaksi Cepat Atasi Bencana Dibentuk

Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Taufik Rizal bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutajulu usai gelar pasukan pembentukan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana di Lapangan Markas 125/Simbisa (Smb) Kabanjahe, Senin, 19 November 2018. [Foto Ist | Rienews}

RIENEWS.COM – Sumatera Utara, khususnya Tanah Karo mempunyai potensi bencana cukup besar. Kondisi tersebut tidak terlepas dari keberadaan Indonesia yang berada di pertemuan tiga lempeng tektonik yang aktif, yaitu lempeng Samudera Hindia Australia, lempeng Samudra Pasifik, dan lempeng Benua Eurasia. Akibatnya, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat risiko bencana alam yang tertinggi di dunia (High Risk Disaster Country) dengan kondisi geologis dan geo morfologis yang kompleks.

“Karena rawan bencana, Karo pernah mengalami banjir lahar dingin yang mengakibatkan perekonomian warga terganggu,” kata Komandan Distrik Militer (Dandim) 0205/Tanah Karo Letnan Kolonel Infanteri Taufik Rizal dalam sambutan gelar pasukan di Lapangan Markas 125/Simbisa (Smb) Kabanjahe, Senin, 19 November 2018. Acara itu juga dihadiri antara lain Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kapolres Karo Ajun Komisaris Besar Polisi Benny Remus Hutajulu, dan anggota DPRD Karo Jhon Karya Sukatendel.

Banjir lahar dingin pada 22 Februari 2018 lalu terjadi di Desa Perbaji, Kecamatan Tiganderket dan Desa Sigarang-Garang, Kecamatan Naman Teran. Akibat potensi kerawanaan bencana yang besar, Taufik meminta semua pihak wajib berperan secara aktif. Salah satunya dengan mewujudkan sinergitas dengan segenap potensi daerah dan sumber daya yang tersedia untuk mengatasi berbagai keterbatasan dan tantangan pelaksanaan tugas dan penanggulangan bencana di daerah.

Tak sekedar berdampak ekonomi, Taufik melanjutkan, bencana juga dapat menimbulkan dampak negatif di hampir semua aspek kehidupan masyarakat. Seperti korban jiwa, hilang, luka, pengungsian atau evakuasi, wabah penyakit dan terisolasi dari lingkungan yang membahayakan kehidupan masyarakat.