RIENEWS.COM – Polres Tanah Karo melimpahkan barang bukti dan tiga tersangka pembunuh wartawan Sempurna Pasaribu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo pada Jumat, 1 November 2024.
Sempurna Pasaribu ditemukan tewas bersama istrinya, Elfrida boru Ginting (48 tahun), anaknya, Sudi Investigasi Pasaribu (12 tahun), dan cucunya, Loin Situngkir (3 tahun) dalam kejadian kebakaran rumah pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024. Hasil penyidikan kepolisian, kebakaran tersebut disengaja oleh tiga tersangka, Bebas Ginting alias Bulang Bebas (otak pelaku), dua eksekutor Selawang dan Rudi.
Kasi Intel Kejari Karo, Johannes Pasaribu dan Kasi Pidum Kejari Karo, Gus Irwan Marbun, mengungkapkan, penyerahan barang bukti dan tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya, merupakan tahan dua setelah Kejaksaan pada 30 Oktober 2024 menyatakan BAP penyidik Polres Tanah Karo lengkap atau P-21.
“Berkas (BAP) yang dilimpahkan penyidik Polres Tanah Karo terdiri dari dua BAP. Berkas pertama atas nama tersangka Bebas Ginting, berkas kedua atas nama tersangka Selawang dan Rudi,” ungkap Kasi Intel Kejari Karo, Johannes Pasaribu.
Artikel lain
Warga Berjubel Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Wartawan Sempurna Pasaribu
Pembunuhan Wartawan Sempurna Pasaribu Massa Datangi DPRD dan Polres Karo
Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Rantauprapat