Ketua DPR RI Bambang Soesatyo Janji Tindaklanjuti Masukan DPP REI

Ketua DPP REI Soelaeman Soemawinata (4 kiri) bersama Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (5 kiri) dan Wakil Ketua Umum DPP REI, H. Adri Istambul Lingga Gayo (3 kanan), usai melakukan pertemuan di DPR RI, Rabu 7 Februari 2018.

 

Ketua DPP REI Soelaeman Soemawinata (4 kiri) bersama Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (5 kiri) dan Wakil Ketua Umum DPP REI, H. Adri Istambul Lingga Gayo (3 kanan), usai melakukan pertemuan di DPR RI, Rabu 7 Februari 2018.

RIENEWS.COM Sejak dilantik menjadi Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) merangkum misinya dalam Salam Tiga Jari; Lapangan Kerja, Sembako Murah, dan Rumah Terjangkau.

Hal itu kembali disampaikan Bamsoet saat bertemu dengan Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI), Soelaeman Soemawinata didampingi lima Wakil Ketua Umum; H Adri Istambul Lingga Gayo Bidang Pertanahan, Hari Ganie Bidang Tata Ruang, Ignez Kamalawarta Bidang Per-UU-an, Umar Husein Bidang Perbankan dan Pembiayaan, Herman Bidang Hubungan Antar Lembaga, dan Ikang Fauzi Bidang Humas dan Pameran, Rabu 7 Februari 2018, di ruang kerjanya di DPR RI.

KLIK: Ini Daftar 13 Pejabat Baru Eselon IV Pemkab Karo

“Saya ingin REI bukan hanya membangun perumahan mewah, melainkan juga membangun perumahan yang terjangkau bagi masyarakat. Terutama untuk para Generasi Millenial dengan penghasilan di bawah Rp 7 juta. Kita harus pikirkan supaya para anak bangsa bisa memiliki rumah dengan mudah. Ini juga tanggung jawab REI,” kata Bamsoet.

Menyambut tantangan Bamsoet, Ketua DPP REI Soelaeman Soemawinata, mengatakan, bahwa REI selalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder. Bahkan, REI telah membangun dua ratus ribu rumah bersubsidi yang menjadi program pemerintah.

“Kami berkomitmen menjadi mitra terbaik bagi pemerintah. REI mempunyai motto Menjadi Garda Terdepan Membangun Rumah Rakyat,” kata Soelaeman Soemawinata.

Dalam pertemuan tersebut, Bamsoet dan REI juga membahas tentang pengelolaan rumah susun (Rusun) yang seringkali menyengsarakan penghuni.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP REI Adri Istambul Lingga Gayo yang juga Ketua Umum IKA IKOPIN, kajian REI menjelaskan sudah ada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun yang mengatur tentang pengelolaan rumah susun.

“Namun sayangnya, Undang-Undang Rumah Susun tersebut belum ada Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaannya,” kata Adri.

Adri menyarankan kepada Ketua DPR RI, pengelola Rusun dibentuk Badan Hukum Koperasi.