RIENEWS.COM – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mengecam serangan bom molotov terhadap kantor redaksi media Jujur Bicara (Jubi) di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Rabu, 16 Oktober 2024. Insiden terbaru ini merupakan bentuk teror serius yang mengancam keselamatan jurnalis dan kebebasan pers di Tanah Papua.
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay mengungkapkan insiden terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.15 waktu Papua. Dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor, terbakar dan rusak.
Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung mengatakan, kejadian ini bukanlah kali pertama dialami Jubi. Pada 23 Januari 2023, jurnalis Victor Mambor mengalami serangan serupa, ketika sebuah bom rakitan meledak di dekat rumahnya.
“Serangkaian serangan seperti ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers di Papua semakin meningkat, khususnya terhadap media yang berani melaporkan pelanggaran hak asasi manusia dan kebijakan strategis nasional yang merugikan masyarakat adat,” kata Erick dalam siaran pers KKJ Indonesia.
Atas situasi itu, KKJ Indonesia menyatakan, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan mengadili para pelaku. Negara tidak boleh melakukan pembiaran terhadap kekerasan intimidasi maupun teror yang ditujukan kepada jurnalis dan media. Bila dibiarkan, ini hanya akan semakin memperburuk situasi kebebasan pers di Indonesia, termasuk di Tanah Papua.
Artikel lain
Kantor Redaksi Jubi di Jayapura Dibom Molotov
Jurnalis di Rantauprapat Alami Tindak Kekerasan Rumahnya Dibakar
LPSK Beri Perlindungan Terhadap 3 Saksi dan Keluarga Sempurna Pasaribu