Komplotan Pencuri Pipa PT Maswadi Dibekuk

Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti BRIN APH kasus ujaran kebencian. Foto ilustrasi.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti BRIN APH kasus ujaran kebencian. Foto ilustrasi.

RIENEWS.COMKepolisian Sektor (Polsek) Tigapanah, Kabupaten Karo, membekuk komplotan pencurian pipa air milik PT Maswadi berada di Desa Bakerah, Siosar Camp 4, Nias Siosar, Kecamatan Tigapanah.

Komplotan pencuri pipa air,  Liwan Pindonta warga Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Satria Ginting warga Desa Kutambelin, Kecamatan Tigapanah, Iwan  warga Tembung Dusun I Tambak Rejo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Salimin, kini mendekam dalam penjara Polsek Tigapanah.

Selain menahan para tersangka polisi juga menyita satu truk cold diesel beserta muatannya, barang bukti kejahatan komplotan.

Baca Berita: Seluruh Kades di Karo Hadiri Seminar Menuju Desa Mandiri

Penangkapan itu atas kesigapan pengawas lapangan, Adreas Sitepu yang mengejar para pelaku, setelah mendapatkan informasi adanya pelaku pencuri pipa menggunakan truk dengan nopol BK 8633 XT.