RIENEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap Direktur Keuangan PT. PAL, Saiful Anwar (SAR). SAR merupakan tersangka kasus suap pengadaan dua kapal perang untuk Pemerintah Filipina.
“Penyidik melakukan penangkapan terhadap SAR di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu sore. Jam 5,” kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, Senin 4 April 2017.
Febri menjelaskan, penangkapan dilakukan saat tersangka SAR baru tiba dari Korea Selatan. Saat OTT yang dilakukan KPK pekan lalu, tersangka memang sedang berada di luar negeri.
“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan. Ia ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan,” ujar Febri.