RIENEWS.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan agar KPU dan Bawaslu ekstra fokus di masa kampanye Pemilu 2024, karena berpotensi banyak pelanggaran.
“Penyelenggara pemilu harus bertindak profesional dalam tahapan kampanye, jangan ada yang melenceng,” tegas anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo.
Menurut Ratna, tahapan kampanye merupakan uji kelayakan sesungguhnya bagi penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat hingga tingkat Adhoc.
“Menurut catatan DKPP, tahapan yang paling besar potensi pelanggarannya adalah tahapan kampanye,” kata Ratna dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Masa Kampanye, Minggu, 19 November 2023.
Dalam rapat kerja teknis penanganan pelanggaran masa Pemilu 2024, anggota Bawaslu Puadi menegaskan, jajaran Bawaslu provinsi hingga kabupaten dan kota tidak boleh sembarang menyatakan suatu laporan adalah temuan. Sebab, temuan harus dapat dibuktikan.
Puadi menekankan jajaran pengawas lebih pintar dari orang yang diawasi dan memahami regulasi. Memahami mekanisme penanganan pelanggaran sesuai aturan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Artikel lain
Putusan DKPP: Ketua Bawaslu Kota Surabaya Diberhentikan
Perguruan Tinggi Islam Swasta Diimbau Aktif Awasi Pemilu 2024
Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Cak Imin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3