Masih Berani Edarkan Judi Tolam, Sangap Ginting Masuk Bui

Tersangka Sangap Ginting kini mendekam dalam sel Polres Tanah Karo. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Kepolisian Resor Tanah Karo telah menegaskan menindak akan bentuk praktik perjudian di bumi Tana Karo Simalem. Penegasan itu diikuti dengan operasi penangkapan terhadap pelaku perjudian dan peredaran judi tebakan angka, judi togel.

Tampaknya, peringatan tegas Kepolisian itu tidak membuat Sangap Ginting, 43 tahun, warga Dusun Ujung Aji, Desa Rumah Berastagi, berhenti melakukan peredaran judi togel jenis Tolam.

Baca Berita: Polres Tanah Karo Tangkap 105 Orang Tersangka Pidana