RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana menilai penerapan aplikasi e-Planning yang sedang dijalankan Pemerintahan Kabupaten Karo, bentuk komitmen dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Hal ini merupakan implementasi dari kerjasama pencegahan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Implementasi aplikasi (e-Planning) ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam program pencegahan korupsi sebagaimana telah disepakati bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi,” ungkap Terkelin.