Merek Jadi Wilayah Pengembangan Agropolitan Dataran Tinggi

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Bupati Karo Terkelin Brahmana, di Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Provisi Sumatera Utara. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM –  Hasil Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah dan arah pembangunan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018, Kecamatan Merek di Kabupaten Karo, menjadi wilayah kategori pengembangan agropolitan dataran tinggi.

Bupati Karo Terkelin Brahmana mengungkapkan, Kecamatan Merek menjadi daerah andalan yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai sentra produksi kawasan agropolitan dataran tinggi yang tersebar di 9  kabupaten dan kota.

“Kedepan, melalui Pemda Karo  setiap program pembangunan yang  dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menitikberatkan di wilayah Karo, akan kami dukung sebagai  pengembangan Provinsi Sumatera Utara menuju daerah agraris dengan prinsip kerja, Membangun Desa Menata Kota,” imbuh Terkelin Brahmana.

Baca Berita: Wabup Karo: Selamat Melaksanakan Perayaan Natal

Rapat koordinasi dipimpin Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, dihadiri para bupati/walikota, SKPD se-Provinsi Sumatera Utara, dilangsungkan di Aula Raja Inal lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa 4 Desember 2018.

Seusai mengikuti rapat, Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kepala Bappeda Karo Nasin Sianturi, menjelaskan, permasalahan pembangunan adalah perbedaan pencapaian antara kinerja pembangunan yang dicapai saat ini dengan yang direncanakan atau antara apa yang ingin dicapai di masa yang akan datang dibandingkan kondisi saat ini.