RIENEWS.COM – Anggota DPRD Karo Thomas Joverson ancang-ancang akan menyurati Pemerintah Kabupaten Karo karena sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tidak disiplin dalam kehadiran di rapat paripurna di Kantor DPRD Karo. Baik hadir tetapi tidak tepat waktu maupun tidak hadir sama sekali.
“Itu sudah jadi catatan kami soal kedisiplinan OPD. Sering OPD yang hadir minim. Baik Eselon II maupun III,” kata Thomas saat melayat di Desa Juhar, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Kamis, 8 November 2018. Bupati Terkelin Brahmana juga hadir di sana.
Ketidakhadiran sejumlah OPD itu terlihat dalam forum Rapat Paripurna Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) /Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019 pada 7 November 2018 malam. Ketidakhadiran mereka juga tercatat dalam presensi kehadiran sebelum rapat dimulai.
“Seingat saya lima orang ya,” kata Thomas tanpa menyebutkan nama OPD-nya.
Saat membacakan Pandangan Nota KUA, Thomas sempat mengkritik ketidakhadiran sejumlah OPD tersebut. Dia juga meminta Bupati Karo melakukan evaluasi terhadap OPD yang absen itu. Harapannya, OPD yang tidak hadir diperintahkan untuk hadir kalau ada acara di dewan.
“Bagaimana kinerja bagus kalau hadir saja sulit? Belum lagi prestasinya dipertanyakan,” kata Thomas.
Rencananya, surat dari dewan kepada bupati akan dilayangkan pada 9 November 2018. Dalam surat itu juga disertai lampiran daftar presensi rapat paripurna.