RIENEWS.COM – Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi menyatakan konflik Iran-Israel berpotensi menaikan harga minyak dunia, sehingga memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Mengingat lokasi konflik di seputar Selat Hormuz yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab.
Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran vital bagi tanker minyak yang mengangkut sekitar 30 persen minyak mentah dunia atau sekitar 21 juta barel minyak mentah per hari. Tidak menutup kemungkinan konflik di area itu akan mengganggu jalur supply chain minyak dunia sehingga menghambat pasokan minyak dan menaikkan biaya distribusi.
“Apalagi sebelum pecah konflik harga minyak dunia sudah naik pada kisaran US $89 per barrel. Jadi potensi kenaikan harga minyak dunia akan berlanjut saat eskalasi ketegangan Iran-Israil meluas,” ujar Fahmy di Kampus UGM, Rabu, 17 April 2024.
Dia menjelaskan sebagai net-importer, kenaikan harga minyak dunia sudah pasti akan berpengaruh terhadap harga BBM di Indonesia. Bahkan berpotensi di atas asumsi ICP (Indonesian Crude Price), dimana asumsi APBN 2024 telah ditetapkan sebesar US $ 82 per barrel.
Dalam kondisi ketidakpastian harga minyak dunia, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian menjamin bahwa Pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi sampai Juni 2024.
Fahmy menambakan, Pemerintah hanya akan melakukan penyesuaian arah subsidi energi. Meski begitu, jika eskalasi konflik Iran-Israil meluas, maka tidak menutup kemungkinan harga minyak dunia akan melambung.
“Bahkan diperkirakan bisa mencapai di atas US $ 100 per barel. Dalam kondisi tersebut, Pemerintah dihadapkan pada dilema dalam penetapan harga BBM di dalam negeri,” jelas dia.
Jika harga BBM Subsidi tidak dinaikan, menurut dia, beban APBN akan membengkak. Selanjutnya, kenaikan harga minyak dunia akan semakin menguras devisa untuk membiayai impor BBM.
Dampaknya, kurs rupiah terhadap dolar AS akan melemah dimaa saat ini sudah sempat menembus Rp16.000 per dolar AS. Sementara jika harga BBM subsidi dinaikan dipastikan akan memicu inflasi yang menyebabkan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok sehingga menurunkan daya beli rakyat.
“Kondisi ketidakpastian harga minyak dunia ini, sebaiknya Pemerintah jangan PHP atau memberi harapan palsu kepada rakyat dengan menjamin bahwa harga BBM subsidi tidak akan dinaikan hingga Juni 2024. Pemerintah sebaiknya mengambil keputusan realistis berdasarkan indikator terukur, salah satunya harga minyak dunia,” papar Fahmy.
Artikel lain
Perang Iran-Israel, Menteri Retno: WNI Sejauh Ini Dalam Keadaan Baik
Piala Asia U23 2024, Wasit Jadi Sorotan Laga Timnas U23 Indonesia-Qatar