RIENEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali melancarkan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kota wisata, Berastagi.
Penertiban dilakukan di sejumlah lokasi PKL dari kawasan Ibukota Kabupaten Karo, Kabanjahe hingga kota wisata Berastagi.
“Kalau penertiban itu kita setiap saat melakukan penertiban, kebetulan kemarin itu kita melakukan penertiban di Kabanjahe dan berakhir di Berastagi,” ujar Danru Satpol PP E. Purba, Kamis 13 September 2018.
Disebutkan E. Purba, masih banyak PKL yang nekat menggelar lapak dagangannya di kawasan terminal. Para pedagang, kata E. Purba, lebih memilih berdagang di lokasi tersebut, dengan alasan pembeli.
Baca Berita: Wisatawan Kembali Diingatkan Larangan Zona Merah Sinabung
Bagi PKL, kata dia, disediakan lapak untuk berdagang di teras, beranda rumah warga, tapi PKL menggelar dagangan di lokasi terminal.