Pedagang Dukung Satpol PP Tertibkan PKL di Kota Wisata

Personel Satpol PP Karo melancarkan penertiban terhadap PKL pakaian bekas.[Foto Rienews]

RIENEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali melancarkan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kota wisata, Berastagi.

Penertiban dilakukan di sejumlah lokasi PKL dari kawasan Ibukota Kabupaten Karo, Kabanjahe hingga kota wisata Berastagi.

“Kalau penertiban itu kita setiap saat melakukan penertiban, kebetulan kemarin itu kita melakukan penertiban di Kabanjahe dan berakhir di Berastagi,” ujar Danru   Satpol PP E. Purba, Kamis 13 September 2018.

Disebutkan E. Purba, masih banyak PKL yang nekat menggelar lapak dagangannya di kawasan terminal. Para pedagang, kata E. Purba, lebih memilih berdagang di lokasi tersebut, dengan alasan pembeli.

Baca Berita: Wisatawan Kembali Diingatkan Larangan Zona Merah Sinabung

Bagi PKL, kata dia, disediakan lapak untuk berdagang di teras, beranda rumah warga, tapi PKL menggelar dagangan di lokasi terminal.