RIENEWS.COM – Warga Tanah Karo yang bergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Profesi dan Gerakan Peduli Sesama mengancam Bupati Karo Terkelin Brahmana dan wakilnya, Cory Sebayang akan menggelar aksi demo pada Senin pekan depan. Lantaran dua pejabat Pemerintah Kabupaten Karo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tugu Mejuah-Juah Berastagi (TMJB) 2018 tak kunjung dicopot.
“Kami kecewa dengan sikap bupati dan wakilnya. Izin demo sudah kami urus ke Polres Karo,” tegas Kordinator Lapangan, Loyd Reynold Ginting, Kamis, 15 November 2018.
Massa menduga Terkelin dan Cory berusaha melindungi serta membela bawahannya, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarukim) Karo, Chandra Tarigan selaku KPA (kuasa pengguna anggaran) dan Radius Tarigan selaku PPK (pejabat pembuat komitmen). Candra Tarigan dan Radius Tarigan sudah dinyatakan Kejaksaan Negeri Karo sebagai tersangka kasus dugaan korupis TMJB.
Dugaan itu terlihat dari pernyataan Cory yang didukung Terkelin saat melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Lintas Profesi dan Gerakan Peduli Sesama di kantin Kantor Bupati Karo, Kamis (15/11) siang. Keduanya menolak mencopot jabatan keduanya sebagai KPA dan PPK. Cory terkesan berusaha menggiring opini kasus yang ditangani Kejari Karo tersebut bukan tindak pidana korupsi.
“Tugu Mejuah-juah roboh akibat bencana alam. Kedua pejabat tidak melanggar peraturan meski tetap menjabat sebagai PPK dan KPA,” kata Cory yang didukung Terkelin.
Sikap bupati dan wakilnya yang dinilai tak mendukung pemberantasan korupsi di Tanah Karo ini membuat warga kecewa. Pembelaan yang dilakukan bupati dan wakilnya itu bakal berdampak buruk terhadap pemberantasan korupsi di Tanah Karo. Bahkan beberapa waktu lalu, para tersangka ini sudah mengembalikan uang kerugian negara sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.