RIENEWS.COM – Polri dilibatkan dalam uji kompetensi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kerja sama ini berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun, Nomor :800/1105/25.4/2018, tanggal 12 September 2018, tentang Kerja Sama dan Fasilitasi Tes Kompetensi Pejabat Struktural (JPT dan administrator).
Dalam surat itu, Polri ditunjuk sebagai tim pelaksana kegiatan penilaian (assessment) kompetensi bagi ASN.
Baca Berita: Sebelum Hilang, Lion Air JT 610 Sempat Minta Return To Base
Humas Polres Simalungun dalam pers rilis yang diterima redaksi, Senin 29 Oktober 2018, menjelaskan, uji kompetensi JPT dan Administrator digelar di Aula City Hotel Pematang Raya, mulai Senin 29 Oktober 2018 hingga Kamis 2 November 2018.
Tujuan kerja sama uji kompetensi Pemkab Simalungun-Polri untuk mendapatkan pejabat ASN khususnya di Pemkab Simalungun sesuai amanat Undang-Undang ASN, yaitu memiliki komptensi manajerial, kompetensi teknis, dan kultur sosial yang baik, menjadi penunjang kinerja ASN.