KARO  

Pemkab Karo Gelar Sosialisasi PP Nomor 50 Tahun 2017

Bupati Karo Terkelin Brahmana membuka kegiatan Sosilisasi PP Nomor 50 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah.
Bupati Karo Terkelin Brahmana membuka kegiatan Sosilisasi PP Nomor 50 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah.

RIENEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Karo, Kamis 7 Desember 2017, menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah. Kegiatan dilangsungkan di Aula Kantor Bupati Karo, lantai 3.

Kegiatan itu dibuka oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, dan dihadiri Kepala Bagian Fasilitasi Kerja Sama Biro OTDA dan Kerja Sama Setda Provsu Sylvia Rosita A. Lubis, Dandim 0205 TK, mewakili Kapolres Tanah Karo, serta Kajari Karo.