RIENEWS.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali diingatkan tidak memihak salah satu pasangan calon (Paslon) pada Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbup) Karo 2024 dan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara 2024.
Sikap netralitas ASN di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, ini kembali disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Gemar Tarigan, pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang sedang berlangsung tahapan kampanye.
“Diharapkan kepada ibu dan bapak selaku ASN di Karo, harus netral dalam Pilkada ini,” kata Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan di kegiatan Launching Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2024, dan Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri yang dilaksanakan di Hotel Sibayak Berastagi, Selasa, 15 Oktober 2024.
Gemar mengungakapkan, saat ini Bawaslu Karo melaksanakan penindakan pelanggaran terkait netralitas ASN.
Artikel lain
Bawaslu Sumut Ajak Jurnalis Mengawasi Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Karo Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024
AKBP Eko Yulianto Serukan Demokrasi Aman di Pilbup Karo 2024