RIENEWS.COM – Polres Tanah Karo beserta jajarannya menggencarkan pemberantasan praktik perjudian di Kabupaten Karo, di antaranya terhadap peredaran judi kupon jenis toto malam (Tolam).
Penangkapan terhadap pengedar judi Tolam kembali dilakukan.
Kali ini, Polsek Juhar membekuk juru tulis (Jurtul) judi Tolam, Salman alias Manompang, 54 tahun, warga Desa Juhar Tarigan, pada Selasa malam, 30 Januari 2018.