RIENEWS.COM – Gerak cepat penyergapan yang dilakukan personel Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Berastagi, di salah satu rumah warga kawasan di Jalan Trimurti, Kelurahan TL. Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, akhirnya sukses.
Penghuni rumah, Dani, 32 tahun, beserta tiga temannya, Albert Baskita Surbakti alias Atung, 30 tahun, penduduk Gang Cahaya, Kelurahan Gundaling II, Riko Pernando Tarigan, 31 tahun, warga Desa Suka Mbayak, KecamatanTigapanah, dan Adi Martin, 24 tahun, penduduk Jalan Trimurti, Kelurahan TL. Mulgap I, Kecamatan Berastagi, diringkus polisi.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Berastagi Iptu J. Munthe, keempat pria ditangkap saat melakukan pesta shabu dan ganja.
Baca Berita: Tanggap Darurat Diperpanjang, Sudah 387 Korban Meninggal
Berita Populer: Sidang Perebutan Harta Warisan Antara Anak dan Ibu Tiri
Penangkapan keempat tersangka, hasil penelusuran polisi di lapangan menindaklanjuti informasi, adanya pesta narkoba di salah satu rumah warga di Jalan Trimurti, Kelurahan TL. Mulgap I, Sabtu dinihari, 11 Agustus 2018.