Polisi Kembali Ringkus Pengedar Judi Tolam

Tersangka Teruna Jaya Tarigan yang diringkus Satreskrim Polres Tanah Karo dalam kasus peredaran judi jenis Tolam. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Satuan  Reserse Kriminal Polres Tanah Karo kembali menggencarkan operasi penangkapan peredaran judi tebakan buntut, jenis toto malam (Tolam). Polisi meringkus tersangka Teruna Jaya Tarigan (33 tahun) saat mengedarkan judi Tolam di sebuah warung kopi di Pajak (Pasar) Singa.

Kasubag Humas Polres Tanah Karo Iptu Edi Budiman menyebutkan tersangka Teruna Jaya Tarigan warga Berdikari, Jalan Kutacane, Kecamatan Kabanjahe, ditangkap saat berada di warung kopi, tidak jauh dari rumah tersangka.

Baca Berita: Warga Heran Bandar Togel Belum Tertangkap

“Tersangka ditangkap petugas saat sedang menjalankan bisnis haramnya di warung kedai kopi milik warga, tepatnya di Pajak Singa, Senin malam, 22 Oktober 2018,” kata Iptu Edi Budiman, Selasa 23 Oktober 2018.

Dijelaskan Iptu Edi, dalam mengedarkan judi tebakan angka, tersangka kerap mengedarkannya di kawasan warung kopi. “Tersangka kerap nongkrong di warkop sembari menunggu pembeli (pemasang) Tolam,” ungkap Iptu Edi.