Polisi Ringkus 14 ‘Ninja’ Saat Beraksi di Dusun Parsaoran

Para tersangka pencurian 'ninja' sawit yang ditangkap tim gabungan Polres Tanah Karo dan Polsek Mardinding, Senin 30 Juli 2018. [Foto Ist | Rienews.com]

RIENEWS.COMTim gabungan Polres Tanah Karo dan Polsek Mardinding berhasil meringkus 14 ’ninja’ saat beraksi di Dusun Parsaoran, Desa Lau Pakam, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Tim yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanah Karo Kompol B. Sembiring dan Kapolsek Mardinding AKP R. Ginting, Senin sore, 30 Juli 2018, berhasil menangkap basah ke 14 ninja, sebutan lain untuk pencuri buah kepala sawit.

Berdasarkan keterangan kepolisian yang diperoleh rienews.com, Selasa 31 Juli 2018, tim gabungan Polres Tanah Karo dan Polsek Mardinding, menangkap ke 14 ‘ninja’ sawit berserta satu truk bermuatan buah sawit dan empat unit mobil bercorak salah satu organisasi kepemudaan terkemuka di Sumatera Utara.

Baca Berita: Pemkab Karo dan Universitas Sumatera Utara Teken MoU

Berita Populer: Tidur di Hutan dan Kandang Babi, Roni Akhirnya Menyerah