Polisi Tangkap Tersangka Kasus Mayat Perempuan Dalam Tas di Karo

Evakuasi mayat perempuan dalam tas yang ditemukan di Jalan Medan Berastagi, Karo. Foto Istimewa.
Evakuasi mayat perempuan dalam tas yang ditemukan di Jalan Medan Berastagi, Karo. Foto Istimewa.

RIENEWS.COM – Kasus yang menggegerkan masyarakat Karo, Sumatera Utara, atas penemuan sosok mayat perempuan dalam tas di kawasan Hutan Raya Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, Jalan Medan Berastagi KM 55-56, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi pada Selasa, 22 Oktober 2024, terungkap.

Informasi yang dirangkum Rienews.com, polisi telah berhasil membekuk tersangka kasus mayat perempuan dalam tas di Karo. Disebut, tersangka merupakan teman dekat korban, yang diringkus polisi dari wilayah Pematangsiantar.

Kapolsekta Berastagi, AKP Henry DB Tobing tak membantah penangkapan tersangka dalam kasus mayat perempuan dalam tas di Karo.

“Benar (soal penangkapan tersangka),” kata AKP Henry saat dikonfirmasi pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Namun, kata AKP Henry, informasi mengenai pengungkapan kasus tersebut akan disampaikan pihak Polda Sumatera Utara.

“Kasus ini diambilalih Polda Sumut,” ujar AKP Henry.

Artikel lain

Polisi Buru Tersangka Kasus Mayat Perempuan Dalam Tas di Karo

Polsekta Berastagi Bekuk Dua Tersangka Curanmor dan Penadah

Kapolda Sumut di Polres Tanah Karo, Laksanakan Tugas dengan Profesionalisme