RIENEWS.COM – Politisi Senayan dari PKS, Sukamta menyatakan, pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah sebagaimana Afrika Selatan yang menjadi negara pertama, menyeret Israel ke Mahkamah Internasional.
Anggota Komisi I DPR RI itu, mengatakan, pemerintah Indonesia bisa melakukan langkah serupa Afrika Selatan, mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional atas kejahatan perang yang dilakukan saat ini di Gaza Palestina.
“Pemerintah Indonesia juga bisa mendesak semua negara OKI secara bersama-sama melakukan langkah hukum dengan mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional,” ungkap Sukamta.
Menurutnya, semakin banyak negara mendesakkan hal tersebut, akan memberikan tekanan yang lebih kuat kepada institusi internasional. Sehingga, dapat dilakukan tindakan segera untuk menghentikan genosida yang tengah berlangsung di Palestina.
Meski keputusan Mahkamah Internasional terkadang diabaikan, namun kata Sukamta, berbagai upaya untuk mendesak organ-organ PBB tetap penting dilakukan. Sebab, sudah lebih 20 ribu warga Palestina yang sebagian besar adalah anak-anak dan wanita menjadi korban yang terus berlangsung hingga saat ini. Sehingga, harus ada upaya yang sistemik dan simultan untuk menghentikan kekejian yang sedang berlangsung.
Artikel lain
Pesan Natal Paus Fransiskus: Hentikan Agresi Israel di Jalur Gaza Palestina
Peringati 75 Tahun Deklarasi HAM, Indonesia Tegas Dukung Palestina
KTT Luar Biasa OKI Tekan Israel Hentikan Agresi ke Palestina