Polres Labuhanbatu Musnahkan Narkoba

Pemusnahan brang bukti.[IST]
Pemusnahan brang bukti.[IST]
RIENEWS.COM-Polres Labuhanbatu bersama unsur Muspida se-Labuhanbatu Raya, BNNK Tanjung Balai,Tokoh Masyarakat, dan tokoh Agama musnahkan barang bukti narkoba sebanyak 16.606.14 gram ganja kering,1.314 butir ekstasi, dan17, 56 gram sabu-sabu, Jumat 17 Maret 2017 di halaman Mapolres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang menyampaikan, permasalahan narkotika tidak akan terselesaikan jika tidak melibatkan seluruh elemen bangsa, agar seluruh lapisan masyarakat Labuhanbatu dapat terus membangun sikap tegas, dan waspada serta kesadaran untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan peredaran narkoti. Pihaknya tidak memberi peluang bagi para bandar, dan pengguna saat ini. Sehingga dari hasil tangkapan pelaku narkoba yang mencapai ratusan orang setiap bulannya masuk ke lembaga permasyarakatan (Lapas) Lobusona Rantauprapat.
“Akibat ratusan orang pengguna, dan bandar narkoba yang dikirim setiap bulannya, pihak Lapas sudah menyampaikan kalau penghuni di lapas tersebut sudah semakin membludak,”katanya.
Kepala BNNK Tanjung Balai Kompol J. Sinaga mengakui, peredaran narkoba dewasa ini sangat pesat, hal itu dinilai dari hasil pemetaan pihaknya. “Saat ini yang kita fikirkan bersama adalah bagaimana caranya melakukan sinergitas dalam mempersempit ruang gerak narkoba tersebut, hingga wilayah kita ini bebas dari Narkoba,”katanya.