Polres Tanah Karo Rilis Kasus Narkoba Mantan Kapolsek dan Dua Sipir Rutan

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R. Hutajulu menggelar konferensi pers pengungkapan dan penanganan kasus narkoba, Kamis 23 Januari 2020. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Kepala Kepolisian Resor Tanah Karo Ajun Komisaris Besar Polisi Benny R. Hutajulu menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba sejak akhir 2019 hingga awal tahun 2020, di ruang Pur-Pur Sage Polres Tanah Karo, Kamis 23 Januari 2020.

Selama kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tanah Karo berhasil mengungkap delapan kasus narkoba dengan 13 orang tersangka.

Di antara kasus yang dirilis adalah kasus menjerat yang mantan Kapolsek Payung Iptu Samson Sembiring dan sipir Rumah Tahanan Kelas IIB Kabanjahe.

Simak Berita: Kapolres Tanah Karo Copot Kapolsek Payung

Hadir dalam konferensi pers tersebut Waka Polres Tanah Karo Kompol Hasian Panggabean, Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Simson Bangun.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan menjelaskan dalam kurun waktu, akhir tahun 2019 dan awal tahun 2020, pihaknya telah mengungkap delapan kasus dengan 13 orang tersangka, barang bukti berupa shabu 43,5 gram, ganja 1,74 gram, dan senjata air softgun.

Simak Juga Berita: Polisi Ungkap Dua Oknum Sipir Rutan Kabanjahe Jadi Kurir Narkoba

Sementara itu untuk kasus dan penanganan mantan Kapolsek Payung Iptu Samson Sembiringdiserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara. AKP Ras Maju menyatakan, Iptu Samson Sembiring disidik dalam kasus narkoba berawal dari penangkapan tiga warga sipil oleh Satres Narkoba Polres Tanah Karo, beberapa waktu lalu.

“Tersangka mantan Kapolsek Payung, Iptu Samson Sembiring penangganannya dilakulan pihak Direktorat Narkoba Poldasu,” ujar AKP Ras Maju.