RIENEWS.COM – Satuan Narkoba Polres Tanah Karo, Sumatera Utara, mengungkap peredaran sabu yang melibatkan narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B Kabanjahe.
Keterlibatan narapidana Monang Siboro, hasil penyelidikan yang dilakukan personel Satuan Narkoba Polres Tanah Karo, dari tersangka kepemilikan sabu, David Jonathan, 34 tahun.
KLIK: Bupati Karo Salut Dengan Kepedulian Irjen Paulus Waterpauw
David warga Jalan Penghasilan Kelurahan TL Mulgap II, Kecamatan Berastagi, sebelumnya diringkus personel Polsek Berastagi, Jumat 16 Februari 2018 lalu. Dari tersangka David, polisi menyita 560 gram sabu berikut hisap sabu, HP, dan slip setoran bank.