RIENEWS.COM – Rusman Sitepu, 61 tahun, sejak Sabtu 10 Februari 2018, dijebloskan dalam sel tahanan Polres Tanah Karo. Pria warga Desa Suka Sipilihen, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, itu terpaksa berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo.
Musababnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dari dalam rumah Rusman Sitepu.