Proses Pengembalian Aset RSU Kabanjahe, Ini Kata Kemenkeu

Bupati Karo Terkelin Brahmana saat bertemu dengan Direktur BMN Encep Sudarman dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Jumat 24 November 2017.
Bupati Karo Terkelin Brahmana saat bertemu dengan Direktur BMN Encep Sudarman dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Jumat 24 November 2017.

RIENEWS.COM – Kementerian Keuangan menilai proses pengembalian aset Rumah Sakit Umum Kabanjahe kepada Yayasan Moderamen Gereja Batak Karo Prostestan (GBKP) yang sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karo, sudah sesuai mekanisme.

Hal itu disampaikan Direktur Barang Milik Negara (BMN) Encep Sudarman dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

“Semua ini tidak masalah. Apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Karo itu sudah sesuai mekanisme,” ujar Encep Sudarman saat bertemu Bupati Karo Terkelin Brahmana di Hotel Cemara, Jakarta Pusat, Jumat 24 November 2017.

Baca: Pengembalian RSU Kabanjahe, Bupati Temui Direktur BMN