RIENEWS.COM – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanah Karo membekuk seorang remaja di Gang Pendidikan Lorong Pelajar, Kelurah Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Penangkapan terhadap Eben Ezer Ginting, lantaran memiliki 24 paket berisi sabu-sabu.
Kabag Humas Polres Tanah Karo, AKP Marwan mengatakan, tersangka Eben, 21 tahun, warga Gang Pendidikan Lorong Pelajar, dibekuk personel Satnarkoba Polres Tanah Karo, Senin sore, 19 Maret 2018, tak jauh dari tempat tinggalnya.
Eben kini meringkuk dalam sel tahanan Polres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum terkait kepemilikan sabu-sabu.
KLIK: Menteri ESDM-Bupati Karo Serah Terima Program Bantuan Pembangunan