RIENEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo berhasil memborgol Samson, melalui adegan penyergapan disertai letusan senjata api oleh personel Reskrim Polres Tanah Karo di bawah pimpinan AKP Ras Maju.
Samson yang memiliki nama sebenarnya, Tison Ginting, 25 tahun, penduduk Desa Suka Mbayak, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, menjadi buruan polisi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju menyebutkan, dalam upaya penangkapan Samson, polisi melakukan tindakan tegas, dengan menembak kaki kiri Samson.
Samson yang berupaya kabur bersama sepeda motor hasil kejahatannya, akhirnya terjungkal setelah dua butir peluru dari pistol polisi mengenai kakinya.
KLIK: Kabupaten Karo Miliki Gedung Retreat Centre Manna Hill Methodist
“Tersangka mengetahui kalau jalannya dihadang oleh petugas, langsung menjatuhkan kereta (sepeda motor) curiannya dengan melarikan diri. Takut kehilangan buruan, kami langsung melumpuhkan tersangka dengan cara menembak kaki kirinya sebanyak dua kali yang membuat tersangka tersungkur, dan tidak bisa berkutik lagi,” tegas AKP Ras Maju, Kamis 10Mei 2018.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju menjelaskan, Samson ditangkap dalam penyelidikan kasus pencurian sepeda motor Supra 125, warna hitam, dengan nomor polisi BK 6928 SG.