RIENEWS.COM – Seleksi penjaringan perangkat Desa Perkebunan Afdeling II, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara pada 12 September 2018 lalu diduga diwarnai kecurangan. Dugaan kecurangan itu berupa pemberian tambahan nilai kepada salah satu calon perangkat desa berinisial FS.
“Ya, ada kecurangan. Nilai ujian yang sebenarnya hanya 30 diubah menjadi 78,” kata tim pemantau kabupaten dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhan Batu, Hasanuddin saat dikonfirmasi Rienews.com, Rabu, 31 Oktober 2018.
Ketua DPP LSM Gempa, Herman dan timnya menyambangi Kantor Kepala Desa Perkebunan Afdelling II Rantau Prapat atas dasar laporan masyarakat. Kedatangannya untuk melakukan konfirmasi kepada kepala desa setempat, Amanuddin Peranginangin, sekaligus melakukan investigasi. Namun Amanuddin menyatakan tidak mengetahui praktik kecurangan itu.