Sengketa Tapal Batas Desa Wisata Air Terjun Sipiso Piso, Spanduk Larangan Masuk Diturunkan

Air Terjun Sipiso Piso.

RIENEWS.COM – Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Karo Suharta menyatakan menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke wisata air terjun Sipiso Piso. Pernyataan ini disampaikan Suharta menyusul adanya pemasangan spanduk larangan masuk ke wisata air terjun Sipiso Piso yang berada di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, beberapa hari lalu.

Pemasangan spanduk larangan masuk kawasan air terjun Sipiso Piso menyusul adanya sengketa tapal batas antara Desa Tongging dengan Desa Pangambatan, yang sedang bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, dengan nomor perkara 278/G/2019/TUN Medan.

Dalam perkara pertanahan itu, penggugat Kepala Desa Tongging, Jonson Simarmata mengakui pemasangan spanduk dilakukan dan didampingi kuasa hukum.

Air terjun Sipiso Piso oleh warga Desa Tongging  sejak dulu diklaim masuk dalam wilayah desa mereka, namun kini ada klaim lokasi destinasi itu masuk wilayah Desa Pangambatan. Hal ini yang memicu sengketa.

Baca Berita:

HUT BRI ke-124 Tahun di Karo Membeludak, Bupati Akui Fans Naff

Wagubsu Lantik Pengurus IPHI Karo 2019-2024