EKBIS  

Sertifikat Halal Produk UMKM Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Sertifikat halal produk UMKM tingkatkan kepercayaan konsumen. Foto Ilustrasi.
Sertifikat halal produk UMKM tingkatkan kepercayaan konsumen. Foto Ilustrasi.

RIENEWS.COM – Sertifikat halal pada produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) menurut anggota Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan pelaku UMKM.

Azizah beralasan, label halal pada produk UMKM untuk memastikan produk mereka memenuhi standar agama dan meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya di kalangan muslim.

“Banyak aspek yang harus diperhatikan para pelaku UMKM khususnya di bidang kuliner, salah satunya yaitu sertifikasi halal,” ujar Nur Azizah saat menjadi pembicara dalam workshop jaminan produk halal yang diadakan di Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Acara yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPKH) bertujuan mengedukasi pelaku UMKM.

Azizah menuturkan, dengan sertifikat halal, produk yang dipasarkan dan dijual ke masyarakat lebih terjamin kualitasnya. Selain itu, dengan adanya sertifikasi halal kepercayaan konsumen kepada penjual juga akan meningkat.

“Dengan adanya sertifikasi halal menjamin produk tersebut merupakan produk yang berkualitas. Selain itu, kepercayaan konsumen pun akan meningkat,” ujarnya.

Artikel lain

Peta Jalan UMKM Sumatera Utara, Enam Indikator Strategis

PackFest 2024 Kembali Hadir, Telkom Ajak UMKM Naik Kelas Melalui Kemasan

Aplikasi Antares Eazy Telkom Maksimalkan Sistem Keamanan CCTV