RIENEWS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan sindikat sabu Sumatera-Jakarta sekaligus membekuk lima tersangka peredaran narkoba antar-provinsi itu, dengan barang bukti sabu 109,9 kilogram.
Pengungkapkan sindikat sabu Sumatera-Jakarta ini hasil pendalaman kasus yang dilakukan personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta hingga ke wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Februari 2023, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, penangkapan lima tersangka sindikat sabu Sumatera-Jakarta bermula dari penangkapan dua tersangka di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada 17 Januari 2023 lalu.
“Ditangkap RS dan H alias A, dengan berat sabu 40,7 kilogram,” kata Trunoyudo.
Di lokasi penangkapan diamankan lima palet berisikan buah alpukat, jeruk dan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 39 kemasan dengan berat 40,7 kilogram. Kelima palet diketahui dikirim dari Padang, Sumatera Barat dengan tujuan Terminal Kampung Rambutan.
Artikel lain
Barus Titik Nol Peradaban Islam di Nusantara
Wapres Ma’ruf Amin Minta Barus Jadi Pusat Pendidikan Islam di Sumut
Pinang Impor Myanmar Ditolak Masuk Indonesia
Dari keterangan kedua tersangka, kata Trunoyudo, personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengembangkan penyidikan dan memburu Didi (buron). Kedua tersangka mengaku diperintah Didi untuk mengambil paket tersebut dengan imbalan Rp3 juta.