Sindikat Sabu 109,9 Kg Sumatera-Jakarta Dibekuk

Konferensi pers pengungkapan sindikat sabu 109 Kg Sumatera-Jakarta oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 Februari 2023. Foto metro.polri.go.id.
Konferensi pers pengungkapan sindikat sabu 109 Kg Sumatera-Jakarta oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 Februari 2023. Foto metro.polri.go.id.

RIENEWS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan sindikat sabu Sumatera-Jakarta sekaligus membekuk lima tersangka peredaran narkoba antar-provinsi itu, dengan barang bukti sabu 109,9 kilogram.

Pengungkapkan sindikat sabu Sumatera-Jakarta ini hasil pendalaman kasus yang dilakukan personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta hingga ke wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Februari 2023, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, penangkapan lima tersangka sindikat sabu Sumatera-Jakarta bermula dari penangkapan dua tersangka di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada 17 Januari 2023 lalu.

“Ditangkap RS dan H alias A, dengan berat sabu 40,7 kilogram,” kata Trunoyudo.

Di lokasi penangkapan diamankan lima palet berisikan buah alpukat, jeruk dan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 39 kemasan dengan berat 40,7 kilogram. Kelima palet diketahui dikirim dari Padang, Sumatera Barat dengan tujuan Terminal Kampung Rambutan.

Artikel lain

Barus Titik Nol Peradaban Islam di Nusantara

Wapres Ma’ruf Amin Minta Barus Jadi Pusat Pendidikan Islam di Sumut

Pinang Impor Myanmar Ditolak Masuk Indonesia

Dari keterangan kedua tersangka, kata Trunoyudo, personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengembangkan penyidikan dan memburu Didi (buron). Kedua tersangka mengaku diperintah Didi untuk mengambil paket tersebut dengan imbalan Rp3 juta.