RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama sejumlah rombongan, Kamis 23 November 2017, menemui Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Tri Hesty Widyastoeti, di Kantor Kemenkes RI Jalan Rasuna Said Blok XV Kav A9 Gedung Adhyatma lantai 4, Jakarta Selatan.
Pertemuan itu guna membahas solusi penyelesaian RSU Kabanjahe yang diklaim merupakan aset milik Yayasan Moderamen GBKP.