RIENEWS.COM – Penjegalan terhadap Anies Rasyid Baswedan oleh tangan-tangan “berkuasa” berhasil menggagalkannya maju di Pilgub Jakarta pada Pilkada Serentak 2024 ini.
Jelang hari penutupan masa pendaftaran calon pasangan Gubernur/Wakil Gubernur Jakarta di KPU, publik disuguhi informasi tarik-ulur pencalonan kembali Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 tersebut. Hingga batas waktu masa pendaftaran ditutup, Kamis malam, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB, Anies Baswedan tak didaftarkan oleh partai politik.
Kurun waktu Juli hingga awal Agustus 2024, sejumlah partai politik menggadang-gadang bahkan sudah mendeklarasikan mengusung Anies Baswedan maju di Pilgub Jakarta. Dukungan itu akhirnya dicabut oleh partai politik pertama mendeklarasikan mengusung Anies dengan alasan tidak mencukupi ambang batas (threshold), dan PKS akhirnya bergabung dengan koalisi partai pendukung rezim Jokowi.
Pada Selasa, 20 Agustus 2024, peta perpolitikan Tanah Air diguncang kabar baik dari Mahkamah Konstitusi atas Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat ambang batas partai politik mencalonkan kepala daerah. Putusan MK ini jadi angin segar partai politik, terutama partai politik yang tidak bergabung dengan koalisi parpol pendukung rezim.
Meski putusan MK final dan mengikat, namun upaya penjegalan demokrasi kembali muncul. Badan Legislasi DPR RI pada 21 Agustus 2024, dengan proses kilat memutuskan untuk merevisi Undang-Undang Pilkada dan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Sontak, upaya DPR RI mengubah Undang-Undang Pilkada menyulut protes mahasiswa dan masyarakat. Aksi unjuk rasa pecah di hari yang dijadwalkan agenda Rapat Paripurna DPR RI memutuskan revisi Undang-Undang Pilkada. Mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa memprotes upaya DPR RI tersebut, yang tak hanya terjadi di Gedung DPR RI saja. Aksi meluas di berbagai wilayah dengan slogan Peringatan Darurat.
Unjuk rasa berhasil, DPR RI menegaskan membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada.
Dinamika demokrasi tersebut disinggung Anies dalam pernyataannya yang disiarkan melalui platform media sosialnya, Jumat, 30 Agustus 2024. Dalam video berdurasai 14 menit 44 detik yang diunggah di akun Youtube Anies Baswedan, terdengar suara Anies bergetar menceritakan aspirasi warga Kampung Bayam, alasan dirinya kembali maju di Pilgub Jakarta pasca mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
Berikut pernyataan lengkap Anies Bawesdan yang diberi judul Catatan Anies Pasca Pilpres dan Pendaftaran Pilkada 2024.
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Seperti teman-teman ketahui juga, semalam itu batas akhir pendaftaran pilkada, pendaftaran sudah ditutup. Dan di Jakarta ada satu yang dicalonkan 15 partai, lalu ada satu yang dicalonkan satu partai, dan satu lagi yang disebut independen. Dan saya tidak termasuk di dalamnya, dengan begitu maka sudah final, ya bahwa saya tidak ikut di dalam kontestasi Pilgub di Jakarta tahun 2024.
Kemarin juga kita menerima undangan, tawaran untuk ikut dalam kontestasi Pilgub Jawa Barat. Kita apresiasi sekali ajakan ini, panggilan ini, tapi dengan mempertimbangkan berbagai faktor, kami putuskan untuk tidak mengikuti kontestasi di Jawa Barat.
Nah, saya ingin menyampaikan berapa poin respons singkat atas situasi yang saat ini sedang terjadi.
Pertama, saya sampaikan terima kasih, terima kasih banyak kepada semuanya. Yang selama satu setengah tahun ini, hampir 2 tahun, ikut mendukung perjuangan yang luar biasa, di jalur Pilpres, Pilgub sampai dengan titik ini. Enggak bisa saya sebut satu persatu, terlalu banyak, tapi yang jelas semua yang terlibat adalah pejuang yang luar biasa.
Yang membuat perjuangan besar ini terasa jadi ringan, terasa jadi bermakna, dan semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa jadikan perjuangan kemarin sebagai catatan amal untuk kita semua.
Insya Allah kita terus berjuang untuk tujuan yang sama ke depan.
Kita selalu bicara tentang kesetaraan, keadilan, kesamaan kesempatan, keinginan Indonesia yang lebih adil, lebih maju, lebih sejahtera buat semuanya.
Nah, dalam itu juga, jadi dua tahun terakhir ini, ketika kami keliling berkampanye menemukan begitu banyak hikmah, pelajaran, luar biasa.
Saya berkeliling lebih dari 130 kota, dan berjumpa dengan begitu banyak yang setiap jabat tangan bukan basa-basi, jabat tangan dengan penuh rasa sepenuh hati. Dan eratnya jabat tangan mencerminkan semangat yang menggelora di dadanya.
Ada yang pelukan, ada yang jabat erat, pegang tangan dan semua adalah ungkapan keinginan untuk Indonesia lebih baik. Banyak sekali cerita-cerita dalam interaksi itu yang ndak mungkin terlupakan.
Apalagi kalau teman-teman muda, Masya Allah luar biasa, kiprah anak muda di dalam proses kampanye kemarin itu membuat kita makin optimis. Kenapa makin optimis, karena kita punya stok anak-anak muda yang mau bekerja melampaui sekadar kepentingan dirinya, pribadinya.
Ini kita masih di bulan peringatan Kemerdekaan, ya. Di bulan Kemerdekaan, ini kita memperingati perjuangan para pendiri bangsa yang pada waktu itu banyak sekali yang masih muda-muda.
Jadi ketika kita lihat anak-anak muda yang kemarin terlibat, rasanya dan makin yakin kita masih punya stok pejuang yang amat banyak. Pejuang yang akan membawa Indonesia menjadi lebih adil, lebih baik buat semuanya.
Jadi, perjalanan ini memberikan optimisme yang sangat besar, dan rasa optimisme ini makin tumbuh melihat berbagai elemen masyarakat, sejak minggu lalu yang turun langsung mengawal keputusan MK, dan mendorong tegaknya amanat reformasi yang memang, kenyataannya ini.
Sayangnya ini, banyak dihadapi dengan caranya yang represif. Represif dan berlebihan. Anak-anak muda cedera, luka, di saat mereka datang untuk ikut mengirimkan pesan, kami ingin mengawal konstitusi, kami ingin meluruskan usaha pembengkokan atas konstitusi. Karena itu juga hadapi dengan rasa cinta sebagai saudara sebangsa. Ini sangat disesali dan ini tidak boleh berulang lagi. Tapi anak-anak muda jangan pernah gentar, jangan pernah mundur. Insya Allah jadi catatan untuk diceritakan dengan rasa bangga ketika Indonesia konstitusi terancam maka anak muda tidak diam, anak muda terlibat dan banyak juga generasi-generasi yang lebih senior yang memilih terlibat, walaupun secara usia sudah senior. Dan gerakan ini juga jelas memberikan hasil.
Apa yang terjadi, putusan MK tetap tegak. DPR dan KPU harus mengikuti, dan di banyak daerah, ada calon-calon yang diinginkan publik yang tadinya ditutup jalannya kemudian terbuka, kenapa, karena elitnya dipaksa oleh konstitusi untuk memberikan jalan, dan ini adalah sebuah kesempatan untuk kita memperbaiki kualitas demokrasi, dan harapan nanti mutu pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia.
Jadi kemudahan yang disediakan oleh MK ini bisa dimanfaatkan, walaupun di beberapa daerah juga tidak dimanfaatkan oleh partai-partai, merespons aspirasi yang sesungguhnya ada di masyarakat. Kan Pilkada ini kan, pemilihan pemerintah daerah, yang harusnya mencerminkan aspirasi daerah bukan aspirasi di puncak, nasional. Tapi dalam kenyataannya, tidak selalu semua bisa berjalan seperti itu.
Artikel lain
Gibran Lolos Cawapres, DKPP Putuskan KPU Langgar Etik
Amar Putusan Lengkap Pelanggaran Berat Etik Ketua MK Anwar Usman